Pembentukan Fraksi di Dewan Prabumulih Menciut dari 7 Menjadi 6 Fraksi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 03 Oktober 2019

Pembentukan Fraksi di Dewan Prabumulih Menciut dari 7 Menjadi 6 Fraksi


PRABUMULIH, BS.COM -Setelah resmi dilantik belum lama ini, akhirnya sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna perdananya.

Rapat yang digelar pada Rabu (02/10/2029) ini adalah terkait pengumuman pembentukan fraksi di DPRD Kota Prabumulih, berdasarkan keputusan DPC dan struktur pimpinan.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, adapun fraksi yang dibentuk pada Periode 2019 hingga 2024 ini terdapat 6 fraksi. Jumlah ini berbeda dari fraksi periode sebelumnya yang mencapai 7 fraksi.

Adapun keenam fraksi tersebut yakni fraksi Partai Golkar, PPP, PDIP, Gerindra, Hanura dan PAN. Dari hasil pengumuman kemarin, hanya 4 fraksi yang merupakan fraksi partai murni yaitu, Partai Golkar, PAN, Hanura dan Gerindra.

Hal itu karena terdapat 4 partai seperti, PKS, PBB, Demokrat dan Nasdem yang harus bergabung dengan partai lain dikarenakan tak cukup kursi untuk membentuk fraksi murni.

Untuk Partai PKS, memilih bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan. Sementara 3 partai lainnya yakni Demokrat, Nasdem dan PBB memilih bergabung dengan Partai berlambang Banteng.
“Setiap anggota DPRD harus menjadi anggota fraksi, setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD,” kata Ketua DPRD sementara Sutarno SE saat memimpin paripurna.

Sekertaris Dewan (Sekwan) Heriyani SE, MSi menyampaikan, penetapan fraksi DPRD berdasarkan Undang- Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi kabupaten/kota.
“Berdasarkan hal tersebut, maka setiap fraksi DPRD Kota Prabumulih beranggotakan paling sedikit 3 orang. Parpol yang jumlah anggotanya mencapai 3 orang atau lebih dapat membentuk 1 fraksi. Parpol yang tidak mencapai 3 orang anggotanya, dapat bergabung dengan fraksi,” ungkapnya saat membacakan pedoman pembentukan fraksi dalam paripurna pengumunan fraksi anggota DPRD Periode 2019-2024 mendatang. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here