Simpan Inek Wanita Ini Dibekuk Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 05 Desember 2019

Simpan Inek Wanita Ini Dibekuk Polisi


PRABUMULIH, BS.COM - Ayu Melisa (25) warga Pelembang yang tinggal di kosan belakang Cafe Erik, terciduk saat giat patroli rutin oleh Tim Tantura 1 Polres Prabumulih di Jalan Cor Dusun Muara Sungai, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Rabu (4/12/2019) malam tadi.

Dari tangan Ayu sendiri setelah dilakukan pemeriksaan berhasil ditemukan barang narkotika jenis Inek sebanyak 13 butir didalam botol plastik kecil warna hijau.

Selanjutnya, Ayu Melisa dan barang bukti (BB) tersebut diserahkan Tim Tantura ke Piket Res Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudrmaya SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama, saat dikonfirmasi (5/12/2019) membenarkan kejadian tersebut.
"Ya tersangka Ayu Malisa sudah diamankan di Polres Prabumulih guna proses lebih lanjut," terangnya.
"Tersangka sendiri terancam Pasal 114, 112 tentang hukuman narkotika," tambahnya kasat narkoba. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here