Data Disdukcapil PALI Terkoneksi ke Aplikasi Warehause Pusat - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 10 Februari 2020

Data Disdukcapil PALI Terkoneksi ke Aplikasi Warehause Pusat


PALI, BS.COM - Meskipun Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih seumur jagung, namun inovasi yang disajikan terutama di bidang pelayanan mampu menjadi yang terdepan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal pemanfaatan data yang sudah terkoneksi dan terintegrasi ke pusat melalui data warehause.

Dimana gebrakan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI membuat kabupaten lain yang ada di Propinsi Sumatera Selatan tertarik.

Berkat inovasi itulah baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bertandang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten PALI untuk melihat dan berkoordinasi atas sudah terkoneksinya melalui data warehause di Kabupaten PALI.
"Belum lama ini kami menerima kunjungan kerja Disdukcapil Kabupaten OKU dalam rangka koordinasi dan koneksivitas data warehause. Intinya mereka heran dan kagum dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI sudah bisa mengakses data tersebut dan langsung terintegrasi ke pusat. Dan, dalam hal ini Kabupaten PALI daerah pertama di Sumsel yang sudah bisa seperti itu," ungkap Rismaliza Kepala Disdukcapil PALI didampingi Dewi anggraeni Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Dukcapil PALI pada Senin, (10/02/2020).
"Jaringan difasilitasi oleh kominfo, untuk kerjasamanya seluruh OPD  Dengan demikian seluruh OPD bisa mencari NIK sendiri melalui kerjasama jaringan khusus VPN-IP yang bisa diakses oleh petugas khusus yang ditunjuk OPD terkait dan telah disetujui kemendagri," jelas lismariza.

Selain itu, ditambahkan Rismaliza bahwa Dukcapil PALI juga menjalin mitra dengan OPD dan instansi lainnya.
"Mitra kerjasama kami adalah RSUD Talang Ubi, PT Pos, Dinkes, IBI, RS Pertamina, FKUK (Forum Komunikasi Umat Kristiani)," kata dia.

Lanjutnya, cara kerjanya sederhana yakni melalui grup WA (Whatsapp). Jadi bila ada kelahiran ataupun kematian terkait hal ini.
"Bukan cuma itu juga terkait pernikahan bisa dilaporkan di grup WA tersebut dan kita akses untuk penerbitan," pungkasnya. (Aris K)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here