AWDI Muara Enim Kecam Oknum BPJS Usir Wartawan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 12 Maret 2020

AWDI Muara Enim Kecam Oknum BPJS Usir Wartawan


MUARA ENIM, BS.COM - Lagi, terjadi lagi pelecehan terhadap salah satu wartawati Surat Kabar Harian di Kabupaten Muara Enim berinisial IK, saat ia akan melakukan liputan.  

Pelecehan terhadap wartawati tersebut dilakukan oknum petugas BPJS dengan cara mengusir wartawan keluar dari ruangan rapat. Kegiatan yang akan ia liput yakni Rapat Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Utama dan Kemitraan Kabupaten Muara Enim yang diadakan pihak BPJS Muara Enim di ruang Rapat Bappeda, Kamis,(13/3/2020). Mendengar dan Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPC  Asosiasi Wartawan Demokrasi indonesia (AWDI) Kabupaten Muara Enim Rudiansyah langsung angkat bicara.
"Sangat kita kecam dan kita sayangkan atas sikap petugas BPJS yang telah melakukan pengusiran terhadap wartawati.
Seperti kita ketahui jika wartawati tersebut sedang menjalankan tugas, mengingat rapat tersebut bukanlah rapat tertutup. Tugas seorang wartawan adalah memburu berita untuk disajikan kepada masyarakat dan jelas sekali dilindungi undang-undang ketika dalam menjalankan tugas, yang mana wartawan tersebut memegang kode etik jurnalis," tegasnya.

Sedangkan rapat tersebut sifatnya terbuka, lanjut dia, bukan rapat tertutup berarti petugas yang telah melakukan pengusiran terhadap wartawati, hal ini jelas disinyalir sudah melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Yakni menghalang-halangi tugas wartawan," ungkapnya.

Seperti yang dikatakan IK, awal mula terjadinya tindakan pengusiran tersebut bermula saat ia akan melakukan peliputan acara yang teragenda terjadwal di Humas dan Protokol Kabupaten Muara Enim.
"Karena rapat itu terjadwal, seperti biasanya saya mau melakukan peliputan, karena adanya putusan MA terkait pembatalan kenaikan Premi BPJS ini masih hangat-hangatnya, dan juga karena rapat itu teragenda oleh humas, saya pikir itu rapat terbuka dan biasanya siapapun wartawan yang datang boleh meliput," jelas IK.
"Namun mungkin baru sekitar 3 menit saya duduk, tiba-tiba salah satu oknum petugas BPJS yang laki-laki mendatangi saya, menyuruh keluar saya bilang bahwa saya mau meliput acara ini, tapi dia tetap menyuruh saya keluar, saya tanya lagi, apakah rapat ini tertutup, dia bilang tidak, tapi saya tetap disuruh keluar, terus terang saya malu, banyak pejabat yang melihat kejadian ketika saya diusir," keluhnya.
"Saya masuk untuk melakukan peliputan, saya tidak berbuat gaduh, cuma duduk dan menjalankan tugas saya sebagai wartawati, dan biasanya setelah rapat baru kita wawancara dari masing-masing pejabat yang berwenang, kalau seperti ini malah jadi pertanyaan buat saya dengan adanya aksi pengusiran tersebut, kenapa saya tidak boleh meliput, apakah ada informasi negatif yang takut diketahui masyarakat, dan sikap pengusiran tersebut sangat saya sayangkan," sesalnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Ir H Hasanudin yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa rapat tersebut bukanlah rapat tertutup. "Silahkan saja kalau wartawan mau meliput, dan memang teragenda dijadwal humas, rapat tadi memang membahas masalah putusan MA beberapa waktu yang lalu kemudian membahas masalah tunggakan yang belum dibayar," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Prabumulih, Yunita ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pengusiran tersebut. Sebenarnya rapat ini tidak tertutup cuma biasanya kalau ada pertanyaan wawancaranya memang setelah rapat," jelas Yunita.

Jika rapat itu terbuka berarti oknum petugas yang melakukan pengusiran terhadap wartawati tersebut sudah terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yakni Menghalangi Tugas Wartawan. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here