Dua Pelaku Curi HP Pemain Orgen Diringkus - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 02 April 2020

Dua Pelaku Curi HP Pemain Orgen Diringkus


MUARA ENIM, BS.COM - Unit Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Gelumbang, Rabu (01/04), kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB. 

Dua pelaku yang diringkus petugas tersebut, yakni Endi Jastian (25) dan M Fajar Saputra(19), keduanya warga Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Kapolres Muar Enim, AKBP Doni Eka Syaputra, SIK, SH, MM melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SIK membenarkan penangkapan pelaku pencurian di wilayah hukumnya.
"Ya, menindaklanjuti laporan serta didukung para saksi tersebut kita perintahkan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo SH bersama anggota menangkap para pelaku pencurian itu," tegasnya.

Dikatakan kapolsek modus kedua pelaku mencuri HP korban tersebut, dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020) saat itu korban bermain orgen tunggal (OT) disebuah hajatan di Gang Bonsai Gelumbang.
"Kedua pelaku kita tangkap saat berada di rumah masing-masing, yang kemudian langsung kita gelandang ke Polsek beserta barang bukti (BB)-nya," pungkasnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here