Menjelang Puasa RT/RW Terima Insentif dari Pemerintah - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 23 April 2020

Menjelang Puasa RT/RW Terima Insentif dari Pemerintah


PALI, BS.COM - Tepat hari ulang tahun Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan Pemerintah Kabupaten PALI memberi kado istimewa bagi RT, RW, guru ngaji, imam dan mudim serta ketua masjid yang ada di Bumi Serepat Serasan dengan mencairkan dana insentif melalui rekening penerima masing-masing.

Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI menaikkan insentif bagi RT dan RW tahun, ini dari semula insentif RT Rp 3,30 ribu perbulan naik menjadi Rp 4 ribu perbulan.

Sedangkan RW semula Rp 450 ribu naik menjadi Rp 500 ribu perbulan. Pencairan insentif sendiri dibayarkan pertriwulan, artinya RT dan RW menerima insentif sebanyak tiga bulan. Tentunya dengan pencairan tersebut terlebih ditengah wabah Covid-19 dan menjelang puasa sangat membantu meringankan beban para RT dan RW dan jadi penyemangat untuk lebih meningkatkan kinerjanya.
"Pemberian insentif secara simbolis dilakukan langsung Bupati PALI, H Heri Amalindo, Kamis (23/04/2020) di Rumah Dinas Bupati.

Saat ini setiap transaksi tidak boleh tunai, yakni melalui rekening bank penerima. Artinya penerima harus mempunyai rekening bank dan mengambil inisiatif melalui bank dan penyerahan ini sengaja hanya simbolis beberapa orang.
"Karena kita saat ini dalam kondisi darurat wabah corona dan harus menghindari keramaian untuk hindari penyebaran virus tersebut," ujar bupati.

Sementara itu, Junaidi Kepala Bagian Kesra (Kabag) PALI menerangkan bahwa jumlah RT penerima insentif sebanyak 450 orang dan RW sebanyak 50 orang.
"Sedangkan jumlah imam mudim, ustadz dan ketua masjid sebanyak 1,270 orang. Untuk insentif RT dan RW sudah bisa diambil ke bank yang sudah ditunjuk yakni bank sumsel babel, sementara insentif guru ngaji, imam, mudim dan ketua masjid tak lama lagi bisa diambil oleh penerima. Sebab berkas sudah kami serahkan ke BPKAD," tambahnya.

Adapun jumlah insentif yang diberikan, Junaidi mengatakan dibayar pertiga bulan imam mudim, ketua masjd dan ustadz menerima sebesar Rp 250 ribu perbulan dibayar pertriwulan.
"Kami juga salurkan insentif bagi pendeta dan pengurus gereja. Pencairan kali ini bertepatan HUT PALI ke-7 dan jelang puasa yang semoga saja bisa membantu penerima dan melaksanakan ibadah puasa," imbuhnya. (Aris K)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here