Ombudsman Sumsel Investigasi Pemecatan 109 Tenaga Medis Ogan Ilir - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 29 Mei 2020

Ombudsman Sumsel Investigasi Pemecatan 109 Tenaga Medis Ogan Ilir


INDRALAYA, BS.COM - Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan mulai Rabu, (27/05/2020) akan melakukan investigasi terkaitpemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir (OI) oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam. 

Investigasi dilakukan karena Ombudsman Sumsel menduga ada mal administrasi dari pemberhentian 109 tenaga medis itu. Dengan alasan adanya dugaan mal administrasi itulah, Ombudsman Sumsel melakukan investigasi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan M Adrian Agustiansyah saat ditemui seperti dikutip Kompas.com di Ogan Ilir, usai meminta keterangan ke sejumlah tenaga medis, Rabu.

Ombudsman Sumsel mulai melakukan pengumpulan informasi dan data terkait kasus tersebut dengan meminta keterangan sejumlah tenaga medis yang diberhentikan serta sejumlah dokumen, per Rabu.

Keterangan dari tenaga medis untuk melihat apakah benar ada pemogokan selama lima hari berturut-turut serta tuntutan soal APD dan insentif.
“Memang sejak awal pemberitaan ini ombudsman sudah mengikuti. Sebenarnya ombudsman sudah menunggu dalam beberapa hari ini apakah ada diantara tenaga kesehatan itu yang melapor ke ombudsman, tetapi tidak ada yang melapor,” kata Adrian, Rabu malam.

Ombudsman Sumsel juga akan mendatangi DPRD Ogan Ilir, khususnya Komisi IV, untuk meminta penjelasan dari hasil dengar pendapat dengan pihakRSUD Ogan Ilir dan tenaga medis yang diberhentikan.
"Kami akan bertandang ke Komisi IV DPRD Ogan Ilir karena kami dengar Komisi IV sempat melakukan mediasi. Kami juga akan mendatangi Dinas Kesehatan dan RSUD Ogan Ilir. Kami perlu mendapatkan infromasi dari semua pihak agar ombudsman bisa mengambil kesimpulan yang cukup clear terhadap persoalan ini. Apakah memang ada potensi mala administrasi atau tidak," kata Adrian.

Adrian mengungkapkan, nantinya jika memang dianggap perlu ombudsman juga akan meminta keterangan Bupati Ogan Ilir jika keterangan yang ada masih dianggap kurang.
“Saya kira cukup baik beliau membuka pintu selebar-lebarnya untuk dilakukan klarifikasi,” ungkapnya.

Adrian menegaskan bahwa apa yang dikerjakan oleh perwakilan Ombudsman Sumsel murni untuk melakukan tugas pengawasan publik dan tidak ada tendensi apa-apa.
“Kami akan uji apakah dengan pemecatan ini pelayanan kesehatan apa lagi Ogan Ilir pada saat ini sedang tinggi-tinginya kasus Covid-19,” kata Adrian.

Sementara Bupati Ogan Ilir sebelumnya mengatakan, ia mempersilakan siapa pun termasuk lembaga Ombudsman Sumsel yang akan melakukan penyeIidikan dan memanggil dirinya terkait pemberhentian 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir.

Bupati Ilyas malah mempersilakan ombudsman datang ke Ogan Ilir untuk mengecek kondisi yang sebenarnya.
“Datang saja ke sini biar tahu, semua datang mau cek silakan lihat ke sini, biar jelas duduk persoalannya seperti apa, jangan sepotong-sepotong atau langsung komentar saja, datang ke sini cek,” katanya.

Sedangkan adanya tuduhan dirinya dianggap melakukan pembohongan publik, Ilyas Panji Alam juga mempersilakan pihak yang menuduh datang untuk mengecek apakah apa yang dituduhkan itu benar atau tidak.
“Siapa bilang, cek aja kesini, yang berkompeten silakan cek, Ombudsman, PPNI silakan, kita kroscek siapa yang betul. Kalau demonya tidak mengada-ada, saya salah," katanya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here