Polisi Gerebek Tersangka Pesta Narkoba - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 08 Mei 2020

Polisi Gerebek Tersangka Pesta Narkoba


MUARA ENIM, BS.COM - Polsek Lembak Polres Muara Enim, Sumatera Selatan berhasil mengamankan pelaku pemain narkoba di wilayah hukum mereka pada Kamis, (07/05), sekitar pukul 21.30 WIB.

Penggerebekan para pemain narkoba tersebut langsung dipimpin Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Surmiyadi SH bersama anggota Reskrim Polsek Lembak. Dimana pada malam penggerebekan tersebut dengan TKP di kedimaan tersangka Edi (38) warga Desa Alai Selatan,  Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra, SIK, SH, MM melalui
Kapolsek Iptu Desi Azhari SH membenarkan penangkapan para pelaku narkoba di wilayah hukumnya pada malam lalu.

Penggerebekan berawal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP atau di kediaman tersangka Edi kerap dijadikan pesta narkoba. Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan langsung digerebek di TKP yang ternyata ada 3 orang tengah asyik pesta narkoba jenis sabu.
"Ada tiga tersangka narkoba pada malam pengerebekan tersebut, yaitu Edi (38), Defri Maulana (26), dan RN (16), yang ketiganya tercatat sebagai warga Desa Alai Selatan Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumsel," ungkap kapolsek.

Dikatakan, pada saat penangkapan tersebut para pelaku narkoba ini sempat membuang sejumlah barang bukti yakni 3 bungkus klip plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu yang kemudian diketahu petugas kita.
"Ya, usai kita gerebek di TKP para pemain narkoba ini kita gelandang ke Polsek Lembak untuk proses lebih lanjut," terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 alat hisap bong kaca, 2 buah pipet plastik, 1 buah pipet yang digunakan sebagai sekop, 1 buah kaca pirex kecil, 1 buah jarum suntik, 4 buah korek gas,16 plastik klip kecil, paket diduga narkotika ukuran sedang, dan 2 paket diduga narkotika ukuran kecil, dengan berat bruto 0,82 gram.
"Kini tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Muara Enim," tegas kapolsek. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here