Transaksi Narkoba di Muara Enim Warga PALI Dibekuk - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 09 Oktober 2020

Transaksi Narkoba di Muara Enim Warga PALI Dibekuk



MUARA ENIM, BS.COM - Satres Narkoba Polres Muara Enim, Polda Sumsel mengamankan Riansyah (24), yang merupakan warga Abab Kabupaten (Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang diduga narkotika jenis sabu.


Tersangka diamankan petugas pada Kamis, (08/10), lalu dengan TKP Simpang Desa Ujanmas Ulu Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.


Dalam penangkapan pelaku tersebut bermula adanya informasi yang diterima personil satres narkoba dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba .


Berdasarkan informasi tersebut Kasatres Narkoba IPTU Rahmad Aji Prabowo, SIK, MSi memerintahkan personil satres narkoba melakukan penyelidikan yang dipimpinKanit IPDA Toni Hermawan ST, SH MM untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan personil satres narkoba bahwa benar sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kasatres Narkoba IPTU Rahmad Aji Prabowo, SIK, MSi menyebutkan, pelaku berhasil diamankan oleh personil satres narkoba yang melakukan penyamaran.

"Dan selanjutnya pelaku dibawa ke satres narkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya, Jumat (9/10/2020).

"Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu  berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18,00 gram, 1 unit hp merk vivo warna biru, 1 plastik warna hitam, 1 plastik warna merah dan sebuah tisu warna putih," ucap kasatres Narkoba. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here