Ingin Kuasai Motor Koperasi, Pelaku Nekat Ngelabui Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, SUMSELONLINENEWS.COM -  Skenario yang dibuat Herianto (23) untuk merekayasa kejadian pembegalan yang dialaminya ternyata sia-sia. Dibalik pengakuan dirinya telah dirampok, Kedok pelaku terungkap setelah petugas kepolisian melakukan pra rekonstruksi dan mengikuti petunjuk di tempat kejadian perkara.


Pelaku yang merupakan warga Dusun II Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim ini, nekat membuat laporan palsu untuk meyakinkan pihak kepolisian. Namun modus pelaku guna mendapatkan status sebagai korban gagal setelah petugas menemukan berapa kejanggalan  dalam keterangan pelaku.


Hingga akhirnya, pelaku tidak dapat beralibi lagi dan mengakui perbuatannya. Dihadapan petugas, pelaku juga mengaku menjalankan aksi itu bersama rekannya Sarkowi. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menuju kediaman tersangka Sarkowi di Desa Petanang dan kemudian meringkusnya. Selanjutnya kedua tersangka digiring Ke Mapolsek Cambai Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK, MH melalui Kapolsek Cambai Iptu Faizal Kamil SH menerangkan, aksi perampokan yang semula dilaporkan oleh Herianto hanyalah rekayasa dan tidak benar. Herianto nekat melakukan hal itu lantaran ingin menguasai uang serta motor milik koperasi keliling Jaya Abadi Prabumulih.
"Saat ini Herianto dan Sarkowi masih dimintai keterangan lebih lanjut. Tersangka  Herianto nekat melakukan hal itu lantaran ingin menguasai motor milik kopersi tempatnya bekerja, dan uang hasil tagihan koperasi sehinga tersangka membuat rencana seolah-olah  menjadi korban perampokan," ujar Iptu Faizal Kamil, Minggu (2/9/2018).


Masih kata Faizal, pada laporan awal, pelaku mengaku menjadi korban perampokan di wilayah perbatasan antara Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih dengan Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim. Akibat kejadian itu, total kerugian yang dialami Herianto mencapai Rp 8,6 juta.
"Pelaku melapor kepada kita karena telah menjadi korban perampokan oleh tiga orang bersenjata api dan golok. Tanpa bisa melawan dirinya merelakan motor Honda Blade Orange yang dikendarainya, dan uang Rp 800 ribu hasil tagihan koperasi juga raib dirampas pelaku. Tak hanya itu, dirinyapun diikat dipohon karet, serta mulutnya disekap dengan kain celana levis," jelas Kapolsek.

Dari rangkaian cerita itu, pihak kepolisian melakukan penelusuran lebih dalam dan mengumpulkan keterangan saksi. Ketika dilidik timbul berapa kejanggalan-kejangalan yang dilakukan Herianto. Dari situlah awal terbongkarnya kebohongan pelaku.
"Adapun hasil olah di TKP, pulbaket, dan keterangn saksi serta warga sekitar tidak selaras dengan laporan Herianto. Akhirnya pelaku tidak dapat beralibi lagi dan mengakui perbuatannya. Dari peristiwa itu, kita mengamankan 2 unit sepeda motor yakni Honda Blade Orange Nomor Polisi Bg-5567-Ff dan Yamaha Vega Putih Nomor Polisi (Nopol) : Bg-6708-OG pakaian pelaku dan potongan kain levis untuk membekap mulut serta seutas tali plastik," tukasnya. (Bakron)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)