Pelaku DPO Curas Ditangkap Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 10 Desember 2018

Pelaku DPO Curas Ditangkap Polisi


Amran (20) tahun, yakni DPO pelaku pencurian motor dengan kekerasan berhasil ditangkap Polsek  Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Minggu (9/12) malam.

MUARA ENIM, BS.COM - Pelaku dengan Pencurian Kekerasan (Curas), di wilayah hukum Sektor Gelumbang Kabupaten Muara Enim kembali ditangkap Unit Reskrim Polsek Gelumbang (09/12), sekitar pukul 19:00 WIB.

Penangkapan pelaku DPO curas tersebut langsung dipimpin Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono SH, MSi yang sekaligus dalam rangka imbangan "Ops Pekat Musi2018" wilayah Sektor Gelumbang.

Pelaku curas yang sempat menjadi buron selama berapa bulan dari kejaran aparat Polsek Gelumbang tersebut, diketahui bernama Amran (23) warga Dusun 1 Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Dan, kini ia harus mendekam dibalik jeruji besi dan tentunya mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah merampas motor milik korban, yakni bernama Agung Iswoyo (20) warga Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang beberapa waktu lalu.

Pelaku dikenal sadis dalam merampas motor milik korban saat itu, modus pelaku berpura-pura menumpang motor atau meminta antar sebentar dengan calon korbannya. Ketika ditengah jalan yang sepi, pelaku langsung mencekik dan menghantam korban dengan batu, dan langsung membawa motor korban.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono SH, MSi membenarkan hal tersebut, pelaku kini sudah ditangkap dikediamannya di Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Minggu malam (09/12) sekitar pukul 19:30 WIB.
"Pelaku Amran ini, termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan juga seorang residivis kambuhan. Berdasarkan informasi dari masyarakat kita langsung bergerak dan menangkap pelaku tersebut. Setelah kita Intrograsi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku terjerat Pasal 365 KUHP," terang kapolsek pada media ini (10/12/2018).

Dikatakannya, kasus ini akan terus dikembangkan karena pelaku ini bukan hanya sendirian dalam melakukan tindak pidana kekerasan. "Sebab dia (pelaku, red) kita ini dikenal kejam, dan tak pandang bulu terhadap korbannya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here