Hindari Hukum, 12 Kades Datangi Kejari Prabumulih - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 03 Maret 2020

Hindari Hukum, 12 Kades Datangi Kejari Prabumulih


PRABUMULIH, BS.COM - Sebanyak 12 perangkat desa di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih. Hal tersebut dalam rangka audiensi Kepala Desa Kota Prabumulih, Selasa (03/3/2020).

Dimana audiensi ke Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, para kepala desa mengatakan terkait tentang tugas dan pengelolaan dana desa yang diketahui hampir semua perangkat desa tersebut baru saja menjabat sebagai kepala desa.
"Kunjungan kami ini dalam rangka audiensi dengan Kejari, selain silaturahmi kami juga ingin mengetahui aturan-aturan terhadap dana desa serta menjaga desa yang kami pimpin, apalagi kami ini banyak yang baru menjabat jadi masih banyak belum tahu aturan," ujar Kades Tanjung Menang Asmedi, SH ketika dibincangi usai melakukan audiensi di Kejari Prabumulih.

Kades Kemang Tanduk Adi Darminto menuturkan hal tak jauh berbeda. Kunjungan tersebut dalam rangka pengelolaan dana desa (DD).
"Kunjungan audiensi kami tadi diterima baik oleh kepala kejari. Dan, kunjungan kami ini terkait pengelolaan dana desa tidak ada unsur lain kami juga ingin memperluas wawasan dan menambah pengetahuan tentang mengelola dana desa yang benar biar tidak terjebak hukum dan masalah," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Topik Gunawan SH, MH mengatakan kunjungan para kepala desa hanya melakukan audiensi terkait dengan pengelolaan dana desa yang sudah di tentukan oleh Peraturan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here