Tampak Depan Kios Pasar Kalangan Desa Napal Licin Diduga Dijadikan Tempat Gudang Penyimpanan Minyak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Foto : Man, Berantas Sumsel.com
MURATARA, BS.COM - Seharusnya sebuah pasar kalangan sebagai tempat umum transaksi warga jual beli dagangan. Namun, berbeda dengan Pasar Kalangan Desa Napal Licin, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada umumnya. Ini, malah justru sebaliknya pasar kalangan terbengkalai tersebut beralih fungsi, yakni kini dinilai warga setempat diperuntukkan gudang penyimpanan minyak operasional Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Napal Licin oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
"Memang sudah lama pasar kalangan terbengkalai alias tidak dimanfaatkan warga kami disini. Nah, karena itulah pasar kalangan kami ini diduga dijadikan tempat penyimpan minyak," ujar salah satu warga setempat berinisial AS itu.
Penyimpanan minyak tersebut tentu dari oknum warga tersebut dengan memanfaatkan lima kios pasar kalangan yang ada. Menariknya, lanjut pria (35) tersebut, hingga sejauh ini warga tidak mengetahui minyak itu milik oknum warga siapa, siapa dalang dibelakangnya, dan juga siapa memberikan izin atas kios penyimpanan minyak disana itu.
"Sejak heboh-hebohnya soal tambang emas ilegal tiga bulan terakhir inilah kios itu dijadikan gudang penyimpan minyak itu," tambah lelaki tersebut didampingi sejumlah warga lainnya.
Apabila Pasar Kalangan Napal Licin disalahgunakan fungsinya, aku Muhammad Betan, jelas-jelas hal ini menyalahi aturan. Terlebih lagi, jikalau informasi dari masyarakat kios-kios pasar kalangan pintu rolling door biru tersebut dijadikan tempat penyimpanan gudang minyak untuk aktivitas proyek PETI Desa Napal Licin tersebut. Mengingkatkan, seandainya terjadi musibah kebakaran disekitaran lokasi penduduk ini, siapakah bertanggung jawab terkait permasalahan ini.
"Sangat disayangkan sekali pasar kalangan terbengkalai semacam ini. Tentu, pembangunan sarana dan prasana milik pemerintah desa ini menelan biaya tidaklah sedikit," terang pria tersebut yang saat ini sebagai Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Prabowo, Kabupaten Muratara, ketika dibincangi media ini, Jumat, (27/6/2025).
Lanjutnya, kalau demikian kios merupakan asset desa tersebut disulap sebagai lokasi penyimpanan minyak, ia mendesak Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara terkait, dan sebaliknya pula kepada pihak penegak hukum di Musi Rawas Utara, guna bertindak tegas menyangkut permasalahan ini.
"Ini hal, jelas-jelas salah dan melanggar hukum. Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif buat mencegah hal ilegal seperti ini. Kalau perlu, sekalian saja laporkan kepada pihak berwajib," tegas warga kelahiran Batu Gajah tersebut.
Ketua Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Prabowo, Kabupaten Muratara, Muhammad Betan.
Ia menambahkan, selain kios pasar tersebut salah difungsikan oleh onkum berkepentingan. Dimana, saat ini kondisi fasilitas pasar kalangan itu mengalami kerusakan cukup parah. Keramik pecah-pecah menurut warga akibat lalu-lalang kendaraan proyek tambang mas ilegal ke kios itu.
"Tadi kita sudah kroscek langsung soal vakumnya pasar kalangan itu. Tentu sangat disayangkan asset desa ratusan juta itu tampak tidak terurus dan juga rusak," imbuhnya pria kelahiran 1975 silam tersebut.
Lantai Keramik Pasar Kalangan Desa Napal Licin Rusak Bersama Sebuah Selang Tergelatak di Lantai.
Pantauan media ini dilapangan, tidak terlihat aktivitas masyarakat disekitar lokasi Pasar Kalangan Desa Napal Licin tersebut. Hanya saja, kondisi sarana-prasana bangunan dari uang rakyat seperti lapak-lapak pedagang tampak tak terawat, kusam kotor, sebagian keramik lantai gedung pasar kalangan rusak serta terlihat sebuah selang belasan meter tergeletak disela-sela keramik lantai yang pecah-pecah tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Napal Licin, ketika diminta keterangan lewat via whatsapp (Wa) pribadinya belum memberikan keterangan hingga berita diterbitkan. (Man)
Posting Komentar
0Komentar