LUBUK LINGGAU, BS.COM -Dimana, Alamsyah, Ketua RT 04, Kelurahan Belalau 1, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menolak keras pembangunan tempat hiburan malam alias Diskotik Golden Club.
Alamsyah, Ketua Rukun Tetangga (RT) 4, diwawancara media ini, Rabu, (30/7/2025), saat berada Kantor Lurah Belalau 1 menyampaikan, penolakan keras hiburan malam, apalagi ini diskotik berpotensi merusak moral lingkungan masyarakat sekitarnya.
“Saya menolak, dan mengecam keras rencana pembangunan tempat hiburan malam ini. Semalam kami empat RT diundang ke hotel Kota Lubuk Linggau membahas soal pembagunan diskotik golden club, saya tidak mau datang," jelasnya.
Lanjutnya, pembagunan diskotik tersebut letaknya persis didekat simpang masuk ke Kelurahan Belalau 1, apalagi sangat berdekatan dengan sekolah alam, dan pemukiman warga.
"Saya bersama masyarakat, dan mahasiswa siap melakukan aksi demo menolak bentuk kemaksiatan ini," tegasnya.
Rio Apandi, Ketua Forum Pemuda Mahasiswa Silampari dikonfimasi lewat pesan singkat whatapps (wa) pribadinya menegaskan, ia menolak keras bentuk kemaksiatan di kota yang dicintai bersama ini.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau terkait harus tegas dalam permasalahan ini. Jangan sampai pilih kasih terkait perizinan tempat hiburan malam.
"Apalagi ini diskotik, masyarakat sekitar belalau bisa rusak moralnya, bila perlu kita siap aksi demo bersama masyarakat sebagai bentuk penolakan keras pembangunan hiburan malam ini," keluhnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Belalau 1, Dedi saat dikonfirmasi di kantor lurah meyampaikan, untuk sementara seluruh izin pembagunan diskotik golden club dibekukan pihak Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
"Nah, belum ada izin resmi mengenai pembangunan hiburan malam di wilayahnya," ungkap pria itu.
Saprizal SH, Lurah Belalau 1 memilih bungkam ketika ditanya wartawan menyangkut pembangunan hiburan malam di wilayah pimpinannya tersebut. (Don)
Posting Komentar
0Komentar