Sungai Rawas Tercemar Pemkab Muratara Bentuk Satgas

Redaksi BS
By -
0



MURATARA, BS.COM - Demi mengembali ekositem Sungai Rawas warga akibat tercemar aktivitas proyek Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) tak bertuan sejak beberapa bulan terakhir, Senin, (21/07), Pemerintah Kabupaten Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatra Selatan membentuk satuan tugas (satgas) dengan bekerjasama stakeholder yang ad di kabupaten tersebut.


Tujuan dibentuknya satgas tersebut tidak lain adalah untuk pengembalian ekosistem Sungai Rawas itu sendiri di Kecamatan Ulu Rawas dan Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara seperti semula, yang sekaligus satgas berfungsi terkait pengawasan dan penindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal. 



Dimana, dampak tambang ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab cukup merugikan masyarakat desa tinggal disepanjang aliran sungai tersebut. Terlebih lagi, kini air sungai tersebut tak dapat lagi dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga atau kebutuhan keseharian mereka, seperti mandi, cuci, dan kakus (MCK). Mengingat air sungai tersebut berwarna kuning kental bak kubangan kerbau. Sementara itu, sungai tersebut 95 persen masih dimanfaatkan warga desa berdomisili disepanjang sungai dikedua kecamatan itu.



Pembentukan Satgas Pengamanan Tambang Ilegal tersebut langsung dipimpin Bupati Muratara, H Devi Suhartoni diwakili Wakil Bupati (Wabup) Murata, H Junius Wahyudi, Kapolres Muratara, polisi kehutanan (polhut), dandim, Dinas Lingkungan hidup (DLH) Muratara, Camat Rawas Ulu, Camat Ulu Rawas, kepala desa (kades) se- Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas, serta puluhan perwakilan masyarakat.


Wakil Bupati Muratara, H Junius wahyudi menjelaskan, pembentukan satgas ini merupakan wujud kalarobarasi, serta komitmen keseriusan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara yang pasti untuk membantu eksekusi terkait pelarangan aktivitas tambang ilegal itu. 

"Satgas ini dibentuk bertujuan untuk pengembalian ekosistem sungai yang jernih seperti dulu lagi. Nah, cara inilah yang kita tempuh buat penyelesaiannya," sebutnya, Senin, (21/7/2025), dihadapan tamu undangan berlangsung di ruangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Muratara.


Wabup menambahkan, oleh karena itulah, ia mengajak untuk bersinergi menyelesaikan terkait permasalahan serius dampak aktivitas PETI merugikan masyarakat banyak ini. 

"Ayo, kita sama-sama bergerak, kita harus optimis bahwa hal ini akan terselesaikan. Nanti dulu kita bicara persoalan lainnya. Intinya, hal ini harus dihentikan secepat mungkin," aku orang nomor dua di Kabupaten Muratara tersebut.



Pihaknya siap mendukung apa menjadi aspirasi masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dengan mengandengkan kerjasama stakeholder yang ada, dalam hal pembentukan satgas pelarangan menyangkut aktivitas tambang ilegal tersebut.

"Kami dari kehutanan Provinsi Sumsel lewat PTD Wilayah 14 Rawas siap mendukung, dan bergerak secepatnya," terang salah satu anggota polisi kehutanan, dibincangi Media Berantas Sumsel.com

"Sebenarnyo keluhan warga soal sungai tercemar dampak aktivitas tambang ilegal sudah lamo kito sampaikan. Tapi yo, kito begerak dewek, dak pacak jugo nak ngomong. Memo dari bupati sudah saya sampaikan ke lokasi tambang, biar oknum pemilik alat mengeluarkan alat berat mereka. Namun, nyato usaha kito selamo ini jadi sia-sia bae ," aku Kepala Desa Napal Licin, Asnawi.



Dengan adanya satgas ini, lanjut Asnawi, itu hal tentu tidak lagi menjadi beban pribadinya selaku Kades Napal Licin. Jelas, semua alat berat exavator dipastikan keluar oleh satgas dari lokasi tambang tersebut.

"Doakan saja agar tambang ilegal ini dapat dihentikan. Sehingga, Sungai Rawas kemurnian airnyo dapat dikembalikan sesuai dengan harapan masyarakat Rawas Ulu," harapnya.

"Dengan demikian, nanti masyarakat kito meraso lebih aman, dan terjamin keselamatan mereka dampak kesehatan dari tercemarnyo sungai itu," tutup pria tersebut dengan logat khas desa tersebut. (Man)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)