Dewan Minta Manfaatkan DD Sesuai Aturan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 24 Januari 2020

Dewan Minta Manfaatkan DD Sesuai Aturan


# Soal DD Komisi 1 Sumsel Sambangi Kecamatan Gelumbang

MUARA ENIM, BS.COM - Pemerintah di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim dan para kepala desa se-Kecamatan Gelumbang menghadiri kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat, (24/01).

Dimana kunjungan kerja (kunker) Komisi 1 DPRD Sumsel tersebut yakni di Aula Pendopo Kantor Kecamatan Gelumbang.

Camat Gelumbang, Syarkowi S, Sos mengatakan, bahwa Kecamatan Gelumbang selama ini telah memantau jalannya pengelolaan dana desa yang berjalan lancar sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Dan kami berharap bantuan pemikiran maupun masukkan atau pun sebaliknya teguran terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Kecamatan Gelumbang ini dari para anggota DPRD Komisi 1 Provinsi Sumsel," pintanya.

Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel Antoni Nizar mengakui kunjungan kerja ini sekaligus silaturahmi serta pula dapat membantu pemberian bekal kepada kades dalam soal mengelola dana desa.
"Kami berharap para kades dapat mengelola dana desa sesuai yang diperuntukkannya, dan dipergunakan sesuai aturan demi untuk kesejahteraan masyarakat," pesannya.
"Semoga tidak ada ditemukan pengeluaran dana desa yang fiktip. Nah, terkait pengelolaannya haruslah melibatkan masyarakat," ucapnya.

Hal senada diungkapkan anggota DPRD lainnya agar pengelolaan dana desa dapat berhati-hati terkait peruntukkannya.
"Jangan sampai terkait dana desa nantinya dapat berbenturan dengan hukum. Nah, bagi para pendamping desa dapat pro aktif mengontrol jalannya DD itu," ujarnya.  

Hasil rapat bersama Komisi 1 DPRD Sumsel bersama camat dan para kades tersebut, terungakap total anggaran yang digelontorkan pada 2020 Dana Desa (DD) untuk di Kecamatan Gelumbang yang memiliki sebanyak 22 desa, 1 Kelurahan tersebut. Dengan total mencapai Rp 31 Milyar yang diperuntukkan untuk pengelolaan desa yang terdapat di Kecamatan Gelumbang tersebut.

Kades Desa Tambangan Umar Dani berterima kasih adanya dana desa sangat membantu kemajuan desanya, dalam hal menyangkut  pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami selaku kades sudah maksimal mengelolanya dan hanya berharap dukungan, bantuan dan bimbingan agar pengelolaan dana desa terus berjalan sesuai aturan," terang lelaki tersebut dihadapan anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel.

Menariknya lagi, Kades Pinang Banjar Jhon Kenedi mengeluh adanya pengelolaan dana desa karena sering ditemukan banyak oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengadukan ke pihak kejaksaan terkait pengelolaan dana desa.
"Kami minta komisi 1 dapat memberikan masukkan maupun dukungan terkait hal ini," imbuhnya.

Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel menanggapi permasalahan yang diajukan seorang kades jika pengelolaan dana desa sesuai aturan dan menegakkan yang benar semua kewenangan tersebut. Seharusnya tidak ada masalah. Pihaknya menyarankan kelolah dana desa berdasarkan dengan permendes/peraturan pemerintahan desa. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here