DPRD Dapil 3 Temukan Izin Perusahaan Diduga Ilegal - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 18 Februari 2020

DPRD Dapil 3 Temukan Izin Perusahaan Diduga Ilegal


MUARA ENIM, BS.COM - Menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayah Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (18/2) adakan kunjungan kerja (kunker) atau reses ke PT Suja Desa Taling Taling.

Menariknya, dalam infeksi mendadak (sidak) ke daerah pemilihan (Dapil) 3 DPRD Kabupaten Muara Enim, anggota dewan menemukan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penetasan unggas terungkap memiliki perizinan usaha yang tak sesusai aturan.

Saat ditemui oleh para dewan yang sidak di perusahaan tersebut, Manager PT Suja Selamet Purwadi melalui Humas Joshua ternyata tidak bisa membuktikan bahwa perusahaan itu masuk dalam perizinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Dan justru membuat perizinan SIUP-SITU dari wilayah Palembang.

Wakil Ketua DPRD Muara Enim Hadiono SH didampingi para Dewan Dapil 3 Mukarto SH, Rani Kodim SH dan Izroni Elias SH saat melakukan sidak menyatakan, cukup menyayangkan keberadaan perusahaan yang seharusnya bisa menjadi contoh untuk perusahaan lain dalam menginvestor di wilayah Gelumbang ini.
"Belum lagi terkait masalah CSR, dan tenaga lokal atau pun pencemaran lingkungan yang bisa saja menimbulkan masalah. Kita akan segera penggil pihak perusahaan PT Suja yang bergerak di bidang penetasan unggas ini untuk menjelaskan di DPRD Muara Enim pada Senin mendatang," ungkapnya.
"Bukan cuma itu, pihaknya juga sebaliknya akan memangil pihak-pihak terkait di Pemkab Muara Enim untuk melakukan penjelasan," tegas pria tersebut.

Sementara terkait hal tersebut pihak PT Suja melalui Gumas Joshuo akan segera memberikan laporan kepada pimpinan perusahaan terkait keberadaan perusahaan yang beroperasi dalam penetasan unggas.
"Kita hanya bawahan pak, setahu saya PT Suja ini menyewa lahan dari PT SSB selama enam tahun, dan terkait penjelasan akurat akan kita laporkan kepada pimpina pak," akunya.

Tampak hadir dalam sidak para Dewan Dapil 3 di perusahaan yang diduga ilegal, yakni Camat Gelumbang Syarkowi S, Sos, Kepala Desa Talang Taling Sapran, Ketua BPD Zakaria, dan perangkat desa lainnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here