Pandemi Covid-19, IMO-Indonesia Imbau Sampaikan Informasi Update Kepada Masyarakat - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 16 Maret 2020

Pandemi Covid-19, IMO-Indonesia Imbau Sampaikan Informasi Update Kepada Masyarakat


# Juga Perhatikan Aspek K3

JAKARTA, BS.COM - Pasca World Health Organization (WHO) mengumumkan bahwa Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah menjadi pandemi pada belum lama ini. Dimana bahwasanya wabah penyakit ini telah terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global, dengan jumlah kasus di seluruh dunia mencapai angka 120 ribu dan kematian telah melebihi 4,300 jiwa.
"Kondisi tersebut mendesak pemerintah seluruh dunia untuk meningkatkan upaya pembatasan," ujar Ketua Umum IMO-Indonesia, Yakub Ismail, Senin (16/3/2020), di Jakarta.

Saat ini Indonesia melakukan berbagai upaya terbaik untuk dapat melakukan pencegagan serta penanganan Covid-19 dengan terbitnya Kepres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Jumat (13/03/2020) kemarin.

Dalam rangka memberikan support pemberitaan terhadap langkah-langkah serta arahan pemerintah secara berjenjang kepada, masyarakat yang lebih luas, lanjut Yakub Ismail, Dewan Pimpinan Pusat IMO-Indonesia menghimbau kepada media online anggota secara nasional untuk dapat melakukan komunikasi di wilayah terkait perkembangan pencegahan serta penanganan Covid-19 di tanah air.
"Dewan Pimpinan Pusat IMO-Indonesia meminta agar seluruh media online yang tergabung dalam IMO-Indonesia menyiapkan pengamanan untuk keselamatan dan kesehatan kerja para pewarta yang ditugaskan ke lingkungan yang beresiko tinggi penularan Covid-19," pesan dia.

IMO-Indonesia juga mendorong perusahaan media online anggota untuk berinisiatif serta melakukan trobosan agar dapat mengurangi aktivitas kerja tatap muka dan menggantinya dengan kerja jarak jauh via online sementara waktu sampai situasi menjadi lebih baik. Namun hal ini dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kebebasan pers serta hak atas informasi.
"Karena sarana umum yang banyak terjadi kerumunan sangat rentan penyebaran Virus Covid-19," terangnya.

Adapun agar mendapatkan hasil yang maksimal dan mengonter pemberitaan hoax, kiranya dapat dilakukan cros cek secara berjenjang serta konfirmasi ulang kepada para nara sumber agar dapat dipastikan kebenarannya. Untuk itu atas situasi ini IMO-Indonesia menyampaikan agar kiranya kehumasan serta para nara sumber untuk lebih dapat membuka ruang komunikasi baik melalui fix phone, mobile phone ataupun aplikasi untuk dapat merespon pertanyaan serta konfirmasi dari media. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here