Bupati Muara Enim Sudah Mencoblos - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 15 April 2019

Bupati Muara Enim Sudah Mencoblos


MUARA ENIM, BS.COM - 
Bupati Kabupaten Muara Enim, Ir, H Ahmad Yani, MM mengikuti pencoblosan Pemilu Pilpres dan Pileg Serentak 2019.

Kegiatan tersebut yakni bertempat di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Senin, (15/04/19) digelar pada saat acara simulasi pencoblosan yang diselenggara KPUD Muara Enim Sumatera Selatan.

Dalam simulasi pelaksanaan pemilu tersebut tampak hadir Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK, MH dan para tamu pejabat terkait penting lainnya.

Bupati Muara Enim Ir, H Ahmad Yani MM dalam sambutannya meminta agar semua pelaksanaan teknis Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 17 April 2019 nanti pelaksanaannya dipercaya kepada petugas yang sudah ditunjuk.
"Tugas pelaksanaan pemilihan umum ini merupakan pengabdian, dan amal ibadah kita semua, anak-anak kita melakukannya dengan penuh keikhlasan serta semangat supaya pemilu serentak ini  berjalan sukses dari segala tahapannya," ujarnya.

Pihaknya terdiri dari seluruh penyelenggara KPUD Muara Enim, Bawaslu atau pun unsur keamanan berharap semoga proses pemilu ini bisa berjalan dengan baik, dan lancar berdasarkan harapan semua pihak. Dimana, hal itu berpedoman peraturan perundang-undangan sebagaimana harapan masyarakat khusus Kabupaten Muara Enim dan umumnya secara nasional.
”Kami mengucapkan selamat bekerja untuk seluruh KPPS, para saksi pengawas pemantau dan seluruh penyelenggara lainnya mudah-mudahan moment akbar ini bisa berjalan dengan baik," tukasnya.

Sementara Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim Ahyaudin juga pun sebaliknya berharap sama semoga kegiatan simulasi pencoblosan ini bisa bermanfaat.
"Kegiatan simulasi ini dilaksanakan secara nasional mulai dari tingkat pusat, provinsi,  kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun untuk Kabupaten Muara Enim baru bisa terlaksana pada hari ini," terangnya.

Kegiatan tersebut diawali dari proses penetapan lahirnya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yaitu terkait pelaksanaan pemilu secara serentak digabungkannya pemilihan legislatif dan pemilihan presiden,  sehingga dipandang perlu untuk melaksanakan simulasi serentak dengan tujuan mengukur limit waktu satu orang di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Memang proses pemungutan suara yang selama ini dilaksanakan mungkin tidak asing lagi bagi kita. Tapi hal itu butuh pembaharuan lagi untuk prores-proses Pemilihan Umum 2019 ini," paparnya.
” Nah, 17 April 2019 tinggal dua hari lagi, dan kita akan melaksanakan proses pemilihan umum yang sebenarnya. Dengan begitu kita pun  berharap dari semua yang telah kita lakukan, baik itu bimbingan teknis rapat koordinasi termasuk juga kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara masif sejak 2018 hingga 2019 nanti akan mendapatkan hasil yang maksimal," ungkapnya.

Dikatakannya pria tersebut target partisipasi secara nasional ditetapkan yaitu sebesar 77,5 persen. Dan khususnya untuk Kabupaten Muara Enim setidaknya bisa mencapai 80 persen yang memilih. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here