Dewan Hakim Sidang Cabor Catur dan Takraw - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 15 November 2019

Dewan Hakim Sidang Cabor Catur dan Takraw


PRABUMULIH, BS.COM - Menjelang H-1 pembukaan ajang olahraga bergensi tingkat provinsi, yakni Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-12 Tahun 2019 Sumsel, yang diselenggarakan di Kota Prabumulih sebagai tuan rumah, terus menuai masalah dan protes dari peserta kontingen daerah lain.

Setelah sebelumnya, pertandingan pada Cabor Catur yang sempat diprotes sejumlah kontingen dan pengurus KONI Palembang, karena tindakan Koordinator pelaksana (Kopel) yang membuat aturan sendiri dengan menaikan medali emas dari 12 menjadi 66 medali emas.

Kini aksi protes juga serupa ditujukan kepada Cabor Takraw. Akibatnya, kedua cabor ini harus masuk ranah penyelesaian di meja sidang Dewan Hakim untuk dikeluarkan rekomendasi ke Ketua Panitia PB Porprov.

Seperti diketahui, catur menuai masalah setelah Kordinator Pelaksana (Kopel) Catur menaikkan jumlah medali pertandingan dari 12 medali emas menjadi 66 medali emas. Sedangkan takraw kopel diduga mencoret nama tim atlet Palembang dari pertandingan Porprov.

Kepala Bidang (Kabid) Prestasi KONI Sumsel, DR Syamsuramel mengatakan, bahwa bahwa dewan hakim telah mengeluarkan rekomendasi dan juga bisa mengintervensi ke Ketua Panitia PB Porprov yang mengacu pada regulasi yang ada.
“Tentu kalau mengatur regulasi yang sesuai buku panduan yang dikeluarkan. Karena itu sudah aturan, dan aturan mengacu pada pertandingan yang juga nanti mengacu pada Kejurnas dan PON,” tegasnya, usai melaksanakan Sidang Dewan Hakim di Aula BLK Prabumulih, Kamis (15/11/2019) malam.

Pria yang juga Ketua Pelaksana Bidang Pertandingan Porprov ini juga mengharapkan kemelut ini segera usai dan berakhir pada semangat persahabatan.
“Jadi pada intinya takraw sudah kita imbau dan izinkan untuk (Palembang-red) ikut dan dan catur kita mengacu buku panduan yang telah dikeluarkan KONI Provinsi,” pungkasnya dikutif dari Sumateranews.co.id.

Senada dengan itu, dikatakan salah satu anggota Dewan Hakim Louse Ahmad Yani mengatakan bahwa semua keterangan penggugat dan tergugat hingga keterangan terkait sudah diambil informasi yang pada intinya mencari solusi.
“Sudah mendengarkan dari beberapa pihak, dan dapat pokok permasalahan, dan ini akan kita rekomendasikan ke Ketua PB Porprov dalam hal ini Wakil Walikota Prabumulih,” ujarnya.

Ia menambahkan rekomendasi tersebut rencananya hari ini langsung disampaikan ke Ketua Panitia PB Porprov agar kemelut ini segera selesai dan pertandingan dua cabor tersebut bisa terus dilanjutkan. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here