// Dewan Surati Kades, Camat dan Penambang Emas
MURATARA, BS.COM - Terkait beredar berita keluhan warga tercemarnya Air Sungai Rawas diduga dampak dari aktivitas proyek Penambang Emas Ilegal (PETI) beroperasi sejak berapa bulan belakangan ini, yang berpusat di Desa Napal Licin, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan. Akhirnya, mendapat respon dari Anggota DPRD Muratara.
Dimana, Sabtu, (17/5/2025), Anggota DPRD Muratara bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan, yakni dengan mengambil sample air Sungai Rawas disejumlah titik air sungai tersebut. Diantaranya; Sungai Seri, dan Sungai Semenung berada di Desa Pulau Kidak Kecamatan Ulu Rawas itu.
Namun, sebelumnya juga diwaktu bersamaan Wakil Ketua II, H Zainal Abidin didampingi Ketua Komisi III, H Suyadi SE dan H Mahpus Anggota Komisi III, tentu sudah blusukan ke lokasi Tambang Emas Ilegal Mining/Mising tersebut.
Dalam sidak tersebut, para anggota dewan sempat berkunjung dan bersilaturahmi ke rumah Kepala Desa (Kades) Jangkat, Tasdi. Hadir disana Kades Pulau Kidak Sayuti serta mantan Kepala Desa Jangkat, Ahmad.
Dialog ringan tersebut, Ketua Komisi III, H Suyadi SE melontari sejumlah pertanyaan kepada sang Kades Jangkat Tasdi.
Berdasarkan berita beredar melalui media sosial facebook (FB) tren saat ini. Apakah memang benar di Kecamatan Ulu Rawas ini terdapat beberapa unit alat berat proyek milik Tambang Emas Ilegal Mining/Mising, yang kini beroperasi dengan sistem kerjanya bagaimana !. Apakah dikerjakan siang hari, malam hari ataupun siang serta malam hari juga?. Diakui Kades Jangkat Tasdi secara detail, ia tidak mengetahui titik-titik beroperasinya proyek Tambang Ilegal Emas Mining/Mising itu. Yang jelas, dari Desa Lubuk Mas hingga Desa Napal Licin terdapat berapa alat berat milik proyek tersebut tengah beroperasi.
"Nah, terkait jadwal operasinya kadang siang hari, dan terkadang pada malam hari juga," jawabnya kades tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua ll DPRD Muratara, H Zainal Abidin SE didampingi Ketua Komisi III H Suyadi SE bersama Anggota H Mahpus, ketika dibicangi media ini menyebutkan, kedatangan rombonganya ke Desa Jangkat, guna semata-mata menyerap aspirasi masyarakat prihal keluhan tercemarnya air Sungai Rawas berwarna kuning pekat selama ini, diduga dampak dari aktivitas proyek tambang mas ilegal tersebut.
"Kami mendapatkan informasi ini dari berita beredar. Makanya, hari ini kami bersama rombongan langsung sidak ke lokasi," ungkap Wakil Ketua ll DPRD Muratara, H Zainal Abidin SE.
Ia menambahkan, terkait persoalan serius ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati dan memanggil oknum-oknum penambangan untuk bermediasi. Baik itu kepala desa, camat, dan pelaku tambang emas ilegalnya.
"Kami berharap kepada seluruh penguna dompeng, dan alat berat agar menertibkan kegiatan penambang secara produser, dan tanpa mengorbankan masyarakat banyak," tegas pria tersebut. (Man)
Posting Komentar
0Komentar