MURATARA, BS.COM - Aktivis Anti korupsi di Sumatera Selatan (Sumsel) mengecam keras dugaan praktik korupsi terjadi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Setda Muratara).
Ketua Umum Badai Anti Korupsi Sumsel, Moh Didink Arrahim menyebutkan, oknum-oknum “tikus berdasi” telah menggerogoti uang rakyat dan merugikan keuangan negara sebagaimana tertuang dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel mencapai miliaran rupiah bersumber Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Muratara Tahun 2024.
Dalam keterangan resmi disampaikannya pada wartawan Minggu, 19 Oktober 2025, Didink mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan tersebut.
Tak hanya itu saja, Aktivis Anti Korupsi di Sumatera Selatan akan mengadakan aksi di Kejati SumSel pada Selasa, 21 Oktober 2025 mendatang dengan jumlah massa 100 orang menuntut agar kasus ini segera diproses dan ditetapkan tersangka.
“Kami meminta Kejati Sumsel segera memproses dan menetapkan tersangka, karena temuan BPK menunjukkan adanya kerugian negara akibat ulah oknum di Sekretariat Daerah Muratara,” tegasnya.
Selain itu, Didink juga mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati Muratara untuk segera mengevaluasi dan mencopot pejabat-pejabat yang terlibat agar roda pemerintahan dapat berjalan secara profesional dan bersih.
"Pejabat yang disebut dalam temuan seperti PPK, PPTK, dan bendahara pengeluaran, harus segera diperiksa. Ini demi menyelamatkan masa depan Kabupaten Muratara dari praktik korupsi yang merusak,” tutupnya. (Man)
Posting Komentar
0Komentar