// Uang BLT KPM "Disunat" Pemerintah Desa
// Oknum Perangkat Desa Dapat BLT Kesra 2025
MURATARA, BS.COM - Di tengah-tengah pemerintah fokus menyaluri berbagai bantuan bagi masyarakat kurang mampu, namun sangat disayangkan bantuan digelontor sejauh ini diduga belum tepat sasaran kepada warga berhak menerimanya.
Entah siapa yang salah, sehingga bantuan-bantuan tersebut tiada tetap saran menyasar bagi warga tergolong miskin tersebut. Tetapi secara aturan setiap bantuan diterima maupun sebaliknya tidak. Menurut warga, tentu tak terlepas awal saat pendataan kerja sama yang baik antara petugas di lapangan. Baik itu pendamping desa, kelurahan, RT/RW serta kepala dusun (kadus) masing-masing. Kemudian data tersebut disampaikan ataupun dientrikan langsung ke aplikasi ke pihak-pihak terkait seperti halnya Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Selain dinilai warga diduga belum sepenuhnya tetap sasaran dampak hubungan keluarga atau budaya nepotisme membekat di dalam hati sang petugas desa/kelurahan. Di mana warga yang tarap ekonomi keluarga mereka telah meningkat, juga sebaliknya pula penyebab utama data warga terus-menerus menerima aliran bantuan tersebut. Seharusnya keluarga tersebut melaporkan data mereka harus diputuskan/dipindahkan tangankan ke warga kurang mampu lainnya.
Bukan cuma itu saja, termasuk pula lemahnya pengawasan dari petugas terlibat, yang mana mereka haruslah jeli terkait pendataan ulang bantuan. Dengan demikian, sehingga masyarakat dianggap mampu tersebut harus dihapuskan dari pendataan berbagai bantuan sosial kemasyarakatan pemerintah pusat hingga ke tingkat daerah. Dengan demikian, setidaknya hal tersebut dapat memanimalisirkan yang bantuan diberi diharapkan tepat sasaran alias tidak main tembak-tembak saja dari atas kuda.
Seperti halnya baru-baru ini Pemerintah Pusat dalam hal ini, yakni Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) Tahun 2025 bagi keluarga penerima manfaat (KPM) kriteria warga tak mampu di daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan. Bantuan Oktober, November, dan Desember 2025 sebesar Rp 900 ribu perkepala keluarga (KK) tersebut. Namun, dibalik hiruk-pikuk tersebut diduga masih terdapat masyarakat miskin tersayat-sayat hati mereka tak menerima bantuan baru kali pertama itu.
Mengingatkan, warga tiada menerima undangan bantuan tersebut berdasarkan isu berkembang akibat hal tiada masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh petugas lapangan.
Hal tersebut seperti dikeluhkan unggahan Akun Facebook (FB) Yusaka Karta Sari di Forum Rakyat Muratara (FRM). Ia menyebutkan menerima BLT Kesra itu. Tapi sangat disayangkan, bantuannya bersama warga lainnya "disunat" perangkat desa. Potongannya pun bervariasi kata dia, ada Rp 100, 200, dan juga ada RP 300 ribu per KK-nya.
"Kami masyarakat ini tidak mengetahui potongan itu buat keperluan apa," tulis Yusaka Karta Sari di akun FB miliknya.
Berbeda dikeluhkan salah satu warga desa di Kecamatan Rawas Ulu. Ia mencetuskan, ada beberapa istri perangkat desanya juga ambil bagian BLT Kesra itu. Itu hal diketahuinya saat antrian di kantor pos.
"Kami selaku warga berharap bantuan ini ke depannya tepat sasaran, kasihan pak melihat yang betul-betul layak menerima, justru sebaliknya tidak dapat," imbuh wanita berhijab enggan disebutkan namanya itu, Senin, (1/12/2025), pagi, ketika dibincangi media ini.
Di hari sama, keluhan terkait BLT Kesra tahun ini tersebut juga datang dari masyarakat di Kecamatan Ulu Rawas. Menariknya lagi, bukan masyarakat kategori berpenghasilan rendah yang justru menerima bantuan ini. Perangkat desa semacam oknum kaur pemerintahan terbilang orang mampu memiliki harta kekayaan mobil mewah, rumah mewah, serta perhiasan emas banyak antrian pengambilan bantuan itu.
"Sementara janda tua lanjut usia (lansia) kehidupan mereka tidak layak, malah tak diikutsertakan dalam soal BLT ini. Kita binggung terkait pendataan itu. Sebenarnya pemerintah desa itu sistemnya bagaimana?. Apakah sistem kelompok, atau sistem keluarga, pak wartawan. Soalnya yang dapat bantuan merupakan orang yang dekat pemerintah atau itu-itu saja. Artinya, itu keluarga oknum-oknum perangkat desa itu sendiri," tambahnya perempuan berhijab tersebut.
Perlu diketahui, peroses pencairan dana BLT Kesra 2025, Oktober, November sampai Desember kini terus digulirkan pemerintah pusat melalui Kantor Pos Indonesia tersebar di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara kepada KPM kategori miskin. Di mana proses pencairannya pun bertahap dan berbeda-beda di setiap daerah oleh petugas kantor pos. (Man)

Posting Komentar
0Komentar