Ingatkan Pedagang Jangan Jualkan Belikan Barang Milik Pemerintah - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 22 Juni 2020

Ingatkan Pedagang Jangan Jualkan Belikan Barang Milik Pemerintah


PRABUMULIH, BS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Sumatera Selatan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan kegiatan penyerahan sarana dan prasarana dagang berupa Gerobak Dagang, Etalase Souvenir dan Rombong Motor serta pemberian pinjaman modal usaha bagi Pedagang Kuliner Kota Prabumulih.

Acara tersebut digelar di Pendopoan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Prabumulih, Senin (22/06/20) dihadiri Walikota (Wako) Prabumulih Ir, H Ridho Yahya MM.

Adapun jumlah sarana dan prasarana yang diserahkan, yaitu sebanyak 52 unit bantuan. Terdiri dari 40 unit gerobak, 10 unit rombong motor dan 2 unit etalase souvenir serta modal usaha untuk 20 pedagang mikro dan  diserahkan secara simbolis.

Walikota Prabumulih, Ir,H Ridho Yahya MM dalam sambutannya menyampaikan, pada kesempatan ini ada dua sesuatu yang sedang  dihadapi, pertama dari sudut covid virus corona dan kedua dari sudut new normal.
"Alhamdulilah berkat doa dan usaha seluruh komponen masyarakat Kota Prabumulih, dari zona merah kita terapkan PSBB, turun dan hari ini kita masuk dalam nol yang positif virus corona. Artinya zona hijau tidak ada yang positif Virus Corona Disease (Covid-19)," ujar Ridho.

Makanya hari ini pemerintah akan menghidupkan kembali ekonomi yang disebutkan new normal itu.
"Kita kembali geliat ekonomi kita dan dengan kepedulian Bank Sumsel Babel gerobak dibantu dia  membantu pinjaman modal, "ujar H, Ridho.

Kepada Direktur Utama Bank Babel Prabumulih kata Ridho, mengucapkan ribuan terima kasih yang sebesar-besarnya.
"Saya yakin dan percaya pinjaman ini bermakna khususnya bagi para pedagang, apalagi disaat  baru saja corona melanda di Kota Prabumulih," ucapnya.

Selanjutnya kepada penerima bantuan, Ridho berpesan untuk tidak menjual belikan bantuan yang diberikan.
"Kita janji, jangan coba-coba ibu dan bapak menjual belikan ini, karena itu sama saja menjual belikan barang pemerintah, kalau dijual ingat, penjara sudah menunggu ibu atau bapak sebagai akibat menjual barang milik negara," tegas orang nomor satu di Bumi Seinggok Sepemunyian. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here