MURATARA, BS.COM - Warga Kecamatan Rawas Ulu dan Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mendesak agar beberapa alat berat, yakni Excavator milik oknum tak bertanggung jawab yang masih berada di Kecamatan Ulu Rawas segera mungkin keluar dari Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah wilayah tersebut.
Dimana ungkapan tersebut ditujukan masyarakat Ulu Rawas bagi penambangan emas ilegal yang hingga kini alat berat milik mereka masih beraktivitas disejumlah titik lokasi tambang Desa Napal Licin Ulu Rawas tersebut.
Tentu hal tersebut dinilai warga cukup beralasan. Itu menyusul berapa hari lalu dua alat berat milik penambang emas ilegal Desa Muara Kuis Kecamatan Rawas Ulu sudah dikeluarkan Satuan Petugas (PETI) bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Kuis.
Dengan demikian, setidaknya menurut warga begitu juga sebaliknya sejumlah alat berat di Desa Napal Licin sama halnya haruslah sesegera mungkin dikeluarkan oleh Pemdes Napal Licin dalam hal ini, yaitu Kades Asnawi selaku bertanggung jawab atas tercemar atau keruhnya Air Sungai Rawas Napal Licin bak kubangan kerbau sejak beberapa bulan terakhir ini.
"Kami warga Desa Napal Licin mendesak dan sekaligus menagih janji sang Kepala Desa Napal Licin supaya mengeluar alat berat yang masih ada dilokasi tambang di desa kita," keluh salah satu warga Napal Licin berinisial SG didampingi sejumlah warga lainnya, ketika dibicangi Media Berantas Sumsel (BS.com), Minggu, (10/8/2025), di desanya.
Apalagi terkait desakan secepatnya mengeluarkan alat berat dilokasi titik-titik tambang tersebut berdasarkan juga perintah tegas Anggota Satgas PETI Muratara belum lama ini.
"Daerah Muara Kuis bisa mengeluarkan alat berat tambang mereka pengerok tanah mas pengerusak Air Sungai Rawas itu. Ko, Kades Napal Licin tidak bisa?. Aneh, ada apa ini!," tanya sumber terpercaya (44) tersebut.
Apalagi hasil dari inspeksi mendadak (sidak) dari Satgas PETI ke lokasi tambang di daerah Napal Licin belum lama ini. Dimana, sang kades setempat berjanji akan mengeluarkan alat berat dilokasi tambang wilayah berada dibawah pimpinannya.
"Tapi, sangat disayangkan warga hingga detik ini hanya baru satu alat berat itu saja dikeluarkan sang kepala desa kita. Sedangkan sejumlah alat berat di Sungai Kerali diduga milik oknum polisi sampai kini masih tetap bekerja. Kami warga meminta penindakan ini jangan pandang-buluh dari satgas. Semuanya harus berlaku adil alias profesional terkait penindakan alat PETI ini," tambah H warga lainnya berkulit sawo matang itu.
"Kami sebagai masyarakat berharap sekali kesadaran dari penambang buat secepatnya mengeluarkan alat berat mereka. Nah, kalau tidak, kami warga dalam waktu dekat akan briefing," tegas lelaki tersebut yang saat ini juga merupakan Anggota Tim Peduli Sungai Rawas masyarakat Rawas Ulu.
Sementara itu, Satuan Petugas PETI Muratara, Sumedi ketika disinggung keberadaan alat berat di Desa Napal Licin sampai sekarang belum dikeluarkan pihaknya. Ia mengakui terkait hal ini tentunya berkoordinasi dengan Kapolres Muratara, Polda Sumatera Selatan.
Ia menambahkan, terlebih lagi menyangkut hajat orang banyak berdomisili didua kecamatan tersebut mengeluh disertai rintihan terdampak air sungai mereka akibat pekerjaan tambang emas ilegal selama ini. Yakin dan percayalah pihaknya bekerja semaksimal mungkin demi masyarakat banyak ini.
"Oleh karena itulah saya meminta kesadaran diri kepada pemilik alat untuk mengeluarkan alat-alat berat mereka," tegas pria tersebut sekaligus menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara ini.
Lanjutnya, selain itu, kata dia, terkait permasalahan ini pihaknya tetap memberikan pelayanan prima serta pengamanan terbaik terhadap semua masyarakat Ulu Rawas dan Rawas Ulu.
"Nah, nanti akan kita tindak tegas lagi apabila masih terdapat alat berat yang belum keluar dari lokasi-lokasi penambangan emas tersebut," tutupnya. (Man)
Posting Komentar
0Komentar