Pelaku Curanmor Dimassa Warga - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 15 April 2020

Pelaku Curanmor Dimassa Warga


MUARA ENIM, BS.COM - Sempat menjadi bulan-bulanan warga akhirnya pelaku Pencurian Motor atau Curanmor bernama Riswan Hadi Bin Manaf (38) tercatat sebagai warga Desa Tanjung Miring, Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ditangkap petugas kepolisian.

Dimana pelaku sekarang resmi memakai baju tahanan orange dan menjadi tersangka dalam pencurian dengan pemberatan. Hal ini sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP.  

Kapolres Muara Enim, AKBP Doni Eka Syauptra, SIK, SH, MM melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, SIK membenarkan telah mengamankan pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Gelumbang, kemarin.

Kini pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan berdasarkan intrograsi petugas di Reskrim Polsek Gelumbang bahwa pelaku mengakui perbuatannya tidak sendirian dan rekan- pelaku kini masuk DPO Polsek Gelumbang.
"Ya, kita perintahkan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo SH bersama anggota untuk mengamankan pelaku curanmor yang sempat dihajar warga itu. Dan kini pelaku serta barang bukti sepeda motor milik korban jenis Revo Nomor Polisi (Nopol) BG 6427 OE telah diamankan termasuk Kunci T dan HP milik pelaku yang kini dijadikan barang bukti dari modus kejahatanya," ungkap Kapolsek AKP Priyatno SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo SH saat memberikan keterangan pada media ini, Rabu (15/04/2020).

Dikatakan kapolsek, bahwa modus pelaku curanmor ini memanfaatkan situasi ditengah wabah Covid-19, dan pelaku dalam aksinya memanfaatkan warga yang tengah lengah dengan mencuri sepeda motor diteras rumah milik korban bernama Ahmad Junaidi Bin Asri (55), yaitu warga Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim berapa hari lalu. "Ya, terkait kasus tersebut telah kita ambil tindakan olah TKP dengan mengamankan pelaku berikut barang bukti serta memeriksa pelaku bersama berapa saksi maupun sidik perkara ke JPU," tegas kapolsek. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here