Hendak Liputan di PT Agro Rawas Ulu Wartawan Dilarang Masuk

Redaksi BS
By -
0



MURATARA, BS.COM - Larangan wartawan memburu sebuah berita kembali terjadi. Dimana kali ini, hal tersebut dialami wartawan menjalani tugas jurnalis keseharian mereka di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Peristiwa kurang menyenangkan tersebut terjadi saat wartawan hendak meliputi soal sengketa ganti rugi lahan milik Suku Anak Dalam (SDA) di Desa Pangkalan oleh PT Agro Rawas Ulu. Tentu terkait dialog itu dihadiri berbagai pihak terkait seperti polisi dan Camat Rawas Ulu.

"Kami tadi ikut masuk bersama polisi dan pihak kecamatan. Nah, saat kami masuk, kami diomongi pak satpam media jangan ikutan masuk, ya. Karena ini perintah Manager PT Agro Rawas Ulu," aku salah satu wartawan Media Online Berantas Sumsel.Com Hermansyah sembari menirukan omongan seorang satpam tersebut, Jumat, (16/5/2025).


Menurut Herman sapaan akrabnya, jauh hari sebelumnya ia datang untuk liputan di PT Agro Rawas Ulu di Desa Sungai Jauh bersama seorang temannya Media Detak Kompas. Tentu sudah dikonfirmasi oleh berbagai pihak agar mempublikasi hasil dari kegiatan tersebut kepada masyarakat luas. Tapi, entah apa alasan atau penyebab yang jelas terkait hal larangan tersebut, ia tidak tahu.

"Yang jelas disampaikan pak security media tak boleh masuk. Katanya saya cuma menjelaskan tugas dan ini perintah atasan perusahaan kami," keluh pria itu.


Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Muratara, Junadi, sangat menyayangkan menyangkut pelarangan wartawan hendak meliput di PT Agro Rawas Ulu tersebut. Apalagi, hal tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Undang-undang Pers  Nomor 40 Tahun 1999.

"Ini bisa kena pidana," tegas.


Dengan harapan, lanjutnya, kedepan kejadian serupa ini jangan sampai terulang lagi.

"Dan, kami meminta supaya pihak perusahaan tersebut buat klarifikasi hal ini duduk bersama-sama media. Sehingga, masyarakat kita tidak menduga-duga soal larangan peliputan itu," tutupnya. (Man)




Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)