MUARA ENIM, BS.COM - Bertempat di Aula Kantor Camat Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4, sosialisasi soal Survei Seismik 3D Edelweiss SKK Migas, Senin, (05/05/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Gelumbang, Herry Mulyawan SP, MM, Waka Polsek Azwar, Danramil 404-01 Kapten Agus Sonjaya, SKK Migas, Kepala Desa Melilian Subandi dan Tanzili Sorian, dan tamu undangan lainnya.
Camat Gelumbang, Herry Mulyawan menyebutkan daerah penghasil migas memanfaatkan kesempatan untuk saling bertukar pikiran bahkan dialogpun sempat tidak terbendung. Dimana, ketika wakil dari dirjen depdagri pun memberikan penjelasan menyangkut undang-undang migas, dan penegasan batas wilayah guna mendukung kepastian hukum antar daerah penghasil migas salah satunya.
Waka Polsek Gelumbang Azwar menayakan akan kepastian hukum dan batas wilayah menyangkut daerah penghasil migas terutama bagi hasil migas.
"Semoga pelaksanaan raker ini ada kelanjutannya dari apa yang disampaikan para kepala daerah yang hadir," kata Waka polsek saat sesi tanya jawab.
Kapolsek juga meminta agar porsi bagi penghasil migas lebih besar dan harus sejahtera.
Kapten Agus Sonjaya mengungkapkan, untuk membangun Gelumbang selama lima tahun kedepan membutuhkan biaya lebih Besar. Ini dipergunakan untuk membangun infrastruktur jalan. Kenapa ini begitu besar?, tanya dandamil, karena luas wilayah Gelumbang yang sedemikian luas. "Kami berhak menuntut perimbangan dana yang besar karna kita adalah daerah penghasil migas terbesar dan juga menjadi daerah penyumbang dana terbesar kenegara," ungkapnya.
"Seandainya pemerintah pusat tidak melihat persoalan ini maka Kecamatan Gelumbang tidak akan pernah bisa maju dan sejahtera," tegas Agus disambut tepuk tangan para kepala daerah penghasil migas.
Kedepannya, lanjut dia, sudah bisa diprediksi hanya akan merasakan dampak buruk dari eksploitasi sumber daya alam yang dimiliki.
"Oleh karena itu kita sangat berharap melalui forum ini nantinya bisa lebih memperjuangkan rasionalisasi perimbangan keuangan dalam rangka membangun masyarakat Gelumbang, lebih maju dan sejahtera, utama memperjuangkan dan menegakkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam migas," tambahnya.
"Dan forum sendiri telah menunjukkan komitmen tujuan organisasi dimana dalam perjuangannya , proses perjuangan telah mendapat titik terang melalui respon dan jawaban dari pemerintah dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 26, Tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dari Industri Ektraktif.
Dan dalam raker itu juga dibahas berbagai materi oleh para pakar berkompeten mulai dari membahas masalah batas wilayah, batas wilayah dan tata cara survey sumber daya alam, penyempurnaan UU Migas dalam kaitannya dengan peningkatan produksi BP Migas, penyempurnaan UU Migas, pandangan dan pemikiran penyempurnaan UU Migas dan penyempurnaan UU Migas ditinjau dari sudut daerah penghasil migas. (Herman)
Posting Komentar
0Komentar